Rabu, 27 Maret 2013

17 alasan mengapa Anda harus memilih PPOB-FBI :

  1. Persyaratan sangat mudah untuk membuka loket pembayaran
  2. Biaya investasi sangat kecil 
  3. Biaya registrasi Gratis 
  4. Proses paling cepat hanya butuh max 1 hari untuk registrasi
  5. Pertama dan satu-satunya Payment Gateway yang menyediakan pilihan bisnis loket pembayaran yang paling inovatif berupa loket menetap (PC/laptop/netbook) maupun loket bergerak (mobile GPRS)
  6. Keamanan transaksi terjamin dengan “Secure Dongle” dan transmisi data standar perbankan (ISO-8583)
  7. Layanan pembayaran sangat lengkap
  8. Minimal deposit kecil hanya Rp 50.000,-
  9. Fee sangat kompetitif & menguntungkan
  10. Transaksi berlangsung non-stop 24 jam sehari 7 hari seminggu
  11. Kemampuan loket pembayaran PPOB-FBI untuk menerbitkan invoice tagihan kepada pelanggan untuk meminimalisir modal deposit loket Anda
  12. Jangkauan layanan luas
  13. Bebas pilih koneksi internet, bisa menggunakan Speedy, GPRS, CDMA, atau ISP apa pun.
  14. Proses deposit sangat mudah dan praktis karena menggunakan sistem ticketing dengan dukungan Bank Umum terbesar (Mandiri dan BRI)
  15. Fasilitas pembayaran kolektif sehingga Anda dapat melakukan ratusan tagihan hanya dengan sekali menekan tombol
  16. Sistem yang user-friendly dan mudah dioperasikan oleh orang awam sekali pun
  17. Customer service & support layanan online tanpa libur 7 hari seminggu via call centre, email, SMS, YM ataupun Gtalk
Tidak ada kata terlambat untuk memulai bisnis ini...
TUNGGU APA LAGI!!!!
Supported by :

Rabu, 13 Maret 2013

Pengertian PPOB

on Senin, 04 Maret 2013

PPOB atau Payment Point Online Bank adalah salah satu sistem layanan pembayaran online yang diselengarakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Telkom, PDAM bekerjasama dengan pihak Perbankan dan Provider rekanan.

Dengan sistem PPOB Online ini, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka loket pembayaran dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan loket PLN, Telkom, PDAM, dll kepada masyarakat (pelangan). Dengan adanya sistem PPOB ini, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salahsatu program pemerintah.
PPOB Online
Sistem PPOB sendiri merupakan pengembangan dari SOPP (Semi Online Payment Point), dimana transaksi berlangsung secara semi Online, dan memiliki delay (jeda waktu) sehingga update data dan arus keuangan memerukan waktu. Sedangkan pada sistem PPOB, semua berlangsung secara Online, dimana transaksi manual hanya terjadi pada pelanggan dan loket PPOB, sehingga update data dan arus keuangan berlangsung real time.